Jakarta, C&R Digital - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/2) malam, secara resmi menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka skandal korupsi proyek pembangunan komplek olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Meski sudah sejak dua tahun lalu nama mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu santer disebut erat terkait dengan skandal Hambalang, toh penetapannya sebagai tersangka akhir minggu lalu, tetap mengejutkan.
Apalagi, Anas sendiri pernah meyakinkan namanya bersih dari pusaran skandal Hambalang. “Kalau Anas terbukti korupsi satu rupiah saja di Hambalang, gantung Anas di Monas,” kata ayah empat anak itu serius, tahun lalu.
Anas Urbaningrum adalah Ketua Umum “Parpol Senayan” kedua, yang dikenakan status tersangka oleh KPK. Sebelumnya, kurang dari sebulan lalu, status serupa dikenakan pertama kali pada Ketua Umum/Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Lutfi Hasan Ishaq. Lutfi disangka terkait dalam skandal impor sapi.
Di lingkungan internal partainya, Anas adalah “model” iklan antikorupsi Partai Demokrat ketiga, yang justru menjadi tersangka skandal korupsi. Ironis memang. Anda tentu tak asing dengan iklan Partai Demokrat yang terkenal tempo hari, yaitu "Katakan tidak pada korupsi!” . Ada sekitar enam kader partai yang pernah jadi model iklan antikorupsi tersebut.
Model iklan pertama yang menjadi tersangka adalah Angelina Sondakh. Mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat ini, bahkan telah divonis hukuman penjara 4,5 tahun. Model kedua adalah Andi Alifian Mallarangeng. Sehari setelah penetapan sebagai tersangka, Andi pun mundur dari jabatan Menpora dan Sekretaris Dewan Pembina Partai. Mengukuti jejak Andi, Anas pun mengundurkan diri dari partai sehari setelah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Berbeda dengan Andi dan Angie, penetapan Anas sebagai tersangka terkesan “menjanjikan” bakal terjadinya perang besar di pusat kekuasaan dengan lawan utamanya Presiden SBY. Tentu saja SBY dalam kapasitas sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. Perang itu dijanjikan sendiri oleh Anas.
Simak saja pengantar pengunduran dirinya yang disampaikan kepada wartawan hari Sabtu (23/2) siang. Mantan anggota KPU (2000-2007) ini menuding SBY amat berkepentngan dia sebagai tersangka. Dengan begitulah otomatis ia mengundurkan diri dari partai, dan dengan cara seperti itulah partai pun bisa diselamatkan.
Sebab paradigma baru Partai Demokrat, siapapun kader partai yang berstatus tersangka harus mengundurkan diri. Begitulah salah satu isi Pakta Integritas didesain SBY menanggapi kegundahan sejumlah elit partati atas status hukum Anas yang sudah dua tahun menggantung di KPK. Pakta Integritas itu sudah ditandatangani seluruh kader, dua pekan silam.
Hiruk pikuk di Partai Demokrat yang dawali dengan pernyataan empat elitnya yang notabene menjabat menteri, kemudian cepat direspons SBY, selanjutnya dibuat Pakta Integritas, memang dengan mudah dibaca bagaimana ujungnya.
Secara legalistik formal, tersangka memang belum tentu bersalah. Namun, dalam “paradigma hukum” KPK, menjadi lain pula. Dalam sejarahnya, hampir semua yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK akhirnya divonis bersalah oleh hakim di Pengadilan. KPK memang tidak sembarangan menetapkan seseorang menjadi tersangka. Sekali ditetapkan, sulit rasanya seseorang bisa lepas dari jerat hukum.
Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam kelahiran Blitar, Jawa Timur, 15 Juli 1969 terang-terangan menganggap penetapan dirinya sebagai tersangka adalah order Cikeas.
Ada beberapa alasan yang disebutkan Anas, memang memiliki logika, meski belum tentu mengandung kebenaran. Pertama, pernyataan Presiden SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang meminta KPK segera menjelaskan status hukum Anas Urbaningrum. Kedua, pernyataan elit Partai Demokrat yang notabene koleganya sendiri yang mengharapkan Anas mengundurkan diri.
Dan, ketiga soal draft sprindik yang dihebohkan bocor. Itu dituding Anas sebagai satu kesatuan tak terpisahkan sebagai rekayasa untuk menjadikannya tersangka. Anas bahkan menyebutkan rangkaian usaha itu terjadi sejak ia terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung.
“Saya ini ibarat anak haram yang tak diharapkan lahir,” kata Anas.
Pernyataan berikutnya: “Ini bukanlah akhir, melainkan permulaan” atau ibarat buku “Ini baru halaman pertama”. Sungguh mengerikan membayangkan seandainya, seperti yang diramalkan sebagian pengamat, Anas akan berlaku seperti halnya Nazaruddin tempo hari. Yaitu menyeret banyak lagi nama koleganya masuk ke dalam pusaran masalah yang dia hadapi.
Belum lekang dari ingatan kita ketika Nazaruddin melakukan politik bumi hangus dua tahun lalu. Awalnya kita menganggap itu hanya bualan. Nyatanya hampir semua yang dia katakan terbukti memiliki fakta hukum yang kuat.
Adakah “ancaman” Anas juga kelak akan jadi kenyataan?
Waktulah yang akan bicara.
*Tabloid C&R Edisi 757
